Gubernur Bali resmi mengumumkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total paling lambat pada 23 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem pengelolaan sampah di Bali agar lebih tertib, bersih, dan ramah lingkungan.
Keputusan tersebut tercantum dalam surat resmi Gubernur Bali yang dikirimkan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sebagai bagian dari persiapan perubahan sistem sampah di wilayah Denpasar dan Badung.
Kenapa TPA Suwung Ditutup?
Selama bertahun-tahun, TPA Suwung menggunakan sistem open dumping, yaitu metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan memadai. Sistem ini menyebabkan sampah menumpuk hingga membentuk gunung sampah yang terlihat jelas dari pinggir jalan By Pass Ngurah Rai.
Selain menimbulkan bau, asap, dan risiko kebakaran, metode ini sudah tidak sesuai dengan standar pengelolaan sampah modern.
Karena itu, penutupan TPA Suwung menjadi langkah awal untuk mendorong sistem baru yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Apa yang Berubah Setelah Penutupan?
Setelah 23 Desember 2025, TPA Suwung tidak lagi menerima semua jenis sampah, melainkan hanya:
-
Sampah residu, yaitu sampah yang tidak bisa didaur ulang atau diolah kembali.
Contohnya: popok, puntung rokok, pecahan kaca, tisu, abu, dan sejenisnya.
Sementara itu:
-
Sampah organik wajib diolah langsung di sumbernya, seperti rumah tangga, restoran, UMKM, perumahan, hingga fasilitas komunal seperti TPS3R/TPST.
Artinya, masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah organik ke TPA Suwung.
Bagaimana dengan Warga Kos-kosan?
Ini salah satu pertanyaan besar dari masyarakat karena tidak semua penghuni kos memiliki fasilitas pengelolaan sampah sendiri.
Solusi yang dianjurkan:
-
Pengelola kos menyediakan komposter bersama, baik tipe ember tumpuk, takakura, atau komposter otomatis.
-
Penghuni kos tetap wajib memilah sampah organik dari kamar masing-masing.
-
Pengelola kos bisa bekerja sama dengan TPS3R atau bank sampah terdekat.
-
Organik dikumpulkan dan diolah secara komunal.
Dengan sistem baru ini, setiap lokasi hunian—termasuk kos dan kontrakan—harus menjadi bagian dari proses pengolahan sampah dari sumber.
Menuju Bali yang Lebih Bersih
Penutupan TPA Suwung bukan sekadar aturan baru, tapi momentum besar untuk mendorong perubahan budaya: dari “buang” menjadi “olah dari sumber”. Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertib, Bali diharapkan semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Leave a Reply